Kamis, 19 Maret 2020

Terbitan Pemerintah


A.    Pengertian Terbitan Pemerintah
Dokumen pemerintah, sering disebut dengan terbitan pemerintah ataupun publikasi pemerintah adalah karya yang dicetak dan diterbitkan atas biaya dan kewenangan pemerintah atau badan-badan pemerintah. Lembaga-lembaga pemerintah yang menerbitkannya antara lain adalah lembaga-lembaga atau badan-badan resmi yang bernaung dibawah pemrintah, baik pusat maupun daerah, seperti sekretariat negara, departemen-departemen pemerintahan, dan termasuk lembaga lain yang bersifat komersial namun masih di bawah naungan pemerintah, misalnya BUMN, Perum, dan Perseroan Terbatas.[1]
Menurut Suwarno (2011:66) terbitan pemerintah merupakan jenis buku yang termasuk sebagai bahan rujukan yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah melalui lembaga resmi yang berisi informasi yang berkaitan dengan masalah pemerintahan atau masalah-masalah untuk kepentingan umum. American Library Association Glossary of Library Science membatasi terbitan pemerintah dan badan internasional sebagai berikut: setiap terbitan yang berasal dari, diterbitkan oleh, atau dengan biaya dan wewenang setiap kantor resmi atau lembaga internasional. Terbitan pemerintah salah satu koleksi referensi dan memuat informasi penting bagi pemustaka. Oleh sebab itu, sudah seharusnya perpustakaan memberikan perhatian yang lebih terhadap koleksi terbitan pemerintah.
Menurut Mustafa (2008:27) terbitan pemerintah adalah setiap penerbitan yang dicetak atas biaya pemerintah atau diterbitkan oleh badan-badan pemerintah yang pada umumnya berisi hal-hal yang berkaitan dengan masalah pemerintahan atau masalah-masalah untuk kepentingan umum. Saleh (2009:87) menjelaskan terbitan pemerintah adalah publikasi atau bahan pustaka yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah, melalui lembaga resmi yang berisi informasi mengenai pemerintahan, peraturan-peraturan atau perundangan, dan pengumuman pengumuman resmi.
Sedangkan menurut Yusuf (2010:17) dokumen pemerintah atau sering disebut juga dengan penerbitan pemerintah adalah suatu penerbitan yang dicetak atas biaya dan tanggung jawab pemerintah. Lebih lanjut Syahyuman (2012:4) terbitan pemerintah merupakan buku yang diklip pada sisi kiri atas yang berisikan satu atau sekumpulan undang-undang, peraturan pemerintah, presiden, menteri dan jajarannya yang setingkat. Kalau diterbitkan oleh pemerintah pusat dinamakan lembaran pemerintah pusat, kalau lembaran itu diterbitkan oleh pemerintah daerah (gubernur dan jajarannya atau yang setingkat) dinamakan lembaran pemerintah daerah.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa terbitan pemerintah merupakan jenis bahan pustaka yang termasuk sebagai bahan rujukan yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah melalui lembaga resmi yang berisi informasi yang berkaitan dengan masalah pemerintahan atau masalah-masalah untuk kepentingan umum.
B.     Manfaat dan Tujuan terbitan pemerintah
Menurut Yusuf (2009:438) gunanya terbitan pemerintah bagi pembaca yaitu sebagai bahan keterangan dan pengetahuan supaya tidak buta terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Penerbitan pemerintah merupakan salah satu penghubung antara pemerintah dengan masyarakat umum mengenai suatu kebijakan. Sedangkan menurut Adinfafash (2011) sebagai salah satu sarana penerangan dan penyuluhan yang dikelola oleh pemerintah. Penerbitan pemerintah bertujuan untuk membina sikap mental dan sikap hidup yang berasaskan pancasila, baik sebagai perorangan maupun sebagai bangsa dan bergairah untuk membangun.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa manfaat terbitan pemerintah sebagai bahan keterangan dan pengetahuan bagi masyarakat umum supaya tidak buta terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah serta sebagai sarana penerangan dan penyuluhan yang dikelola oleh pemerintah agar masyarakat menjadi tahu mengenai informasi dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Yusuf dan Yaya Suhendar (2007:17) memberikan contoh bahwa buku tentang petunjuk perjalanan para wisatawan yang diterbitkan oleh Departemen Pariwisata juga termasuk ke dalam jenis publikasi pemerintah. Kemudian buku-buku statistik yang setiap tahun terbit. Apapun bentuknya, bisa dalam bentuk majalah, buku, atau bahan pamflet, asal diterbitkan oleh atas nama dan tanggung jawab lembaga lembaga pemerintah itu dikategorikan sebagai dokumen pemerintah atau publikasi pemerintah. Menurut Sinaga (2011:55) yang termasuk kedalam jenis publikasi pemerintah di antaranya undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, instruksi presiden, dan sebagainya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa terbitan pemerintah tergolong kepada jenis koleksi referensi yang diterbitkan lembaga pemerintah karena apapun bentuknya, bisa dalam bentuk majalah, buku, atau bahan pamflet, asal diterbitkan oleh atas nama dan tanggung jawab lembaga lembaga pemerintah itu dikategorikan sebagai dokumen pemerintah atau publikasi pemerintah.[2]
Fungsi dokumen permerintah ini antara lain untuk bahan keterangan dan pengetahuan terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Peraturan-peraturan perundangan yang berlaku disuatu Negara, keputusan-keputusan pemerintah, dan sebagainya yang sangat penting untuk diketahui oleh segenap anggota masyarakat.
C.     Jenis-jenis terbitan pemerintah
Dilihat dari segi penggunaanya, penerbitan atau dokumen pemerintah bisa dikelompokkan ke dalam kategori sebagai berikut:
1.      Rekaman administrasi Negara atau pemerintahan.
2.      Dokumen penelitian para ahli termasuk sejumlah data dan statistic yang amat besar nilainya, hingga masalah  sains dan bisnis.
3.      Sumber-sumber informasi yang sifatnya umum.
Buku tentang petunjuk perjalanan bagi para wisatawan yang diterbitkan oleh Departemen Pariwisata juga bisa digolongkan ke dalam jenis penerbitan atau dokumen pemerintah. Juga buku-buku statistic yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik yang tiap tahun terbit. Apapun bentuknya, yang penting, baik dalam bentuk majalah maupun dalam bentuk buku, jika diterbitkan oleh dan atas biaya dan kewenangan pemerintah maka tergolong kedalam jenis dokumen pemerintah. Di perpustakaan manapun jenis penerbitan ini sangat penting kedudukannya, karena isinya merupakan data tentang segala kemajuan dan tentang kondisi kenegaraan dan kemasyarakatan yang sangat kompleks.
Informasi umum yang bisa diperoleh melalui penerbitan atau dokumen pemerintah ini antara lai tentang peraturan-peraturan pemerintah, undang-undang dan surat keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pemerintah, masalah lain yang dikeluarkan atas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah.
Berikut contoh bentuk penerbitan pemerintah:
a.       Pidato Kenegaraan RI, pada tanggal 16 Agustus 1985, Sekretatiat Negara, Jakarta, 1985.
b.      Universitas Padjajaran : Laporan Rektor pada Dies Natalis XXIX Universitas Padjajaran, Universitas Padjajaran, Bandung, 1986.
c.       U.S Superintendent of Documents, Monthly Catalog of United States Government Publication, Washington, D.C., 1895 sampai sekarang, bulanan.
d.      Statistic Indonesia tahun 1985, Biro Pusat Statistik.
Jenis koleksi yang tergolong kedalam dokumen pemerintah atau penerbitan pemerintah biasanya disimpan di perpustakaan-perpustakaan besar, namun diperpustakaan kecil pun tidak menutup kemungkinan untuk menyediakannya. Perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus, dan perpustakaan nasional termasuk perpustakaan daerah provinsi dan kabupaten, banyak menyediakan jenis koleksi ini.[3]
Menurut Lasa (1994: 70) secara garis besar terbitan pemerintah mencakup.:
1.      Kegiatan pemerintah yang perlu diketahui oleh masyarakat awam seperti: pemilihan umum, sensus penduduk, dan sidang kabinet.
2.      Informasi resmi yang dapat dipergunakan sebagai bahan studi maupun penelitian.
3.      Perundang-undangan, peraturan, ketetapan pemerintah yang harus diketahui oleh setiap warga negara maupun kelompok masyarakat tertentu seperti: pajak, undang-undang lalu lintas, undang-undang perkawinan, dan undangundang pendidikan.
Setiap pemerintah mempunyai banyak lembaga yang mengurus beragam masalah di suatu Negara. Lembaga-lembaga ini banyak menerbitkan dokumen, yang informasi di dalamnya sulit didapatkan pada sumber-sumber lain. Selain itu badan-badan resmi ataupun tidak resmi internasional juga banyak menghasilkan publikasi sendiri, yang juga memuat informasi tertentu yang sukar diperoleh secara bebas.
Terbitan pemerintah pada mulanya hanya berupa bahan tercetak (hard copy). Namun pada akhir-akhir ini dokumen-dokumen tersebut juga disimpan dalam bentuk elektronik. Misalnya microfilm, kaset, disket, CD dan ditampilkan pula secara online di internet. Menurut Almah (2014: 240) mengenai jenis terbitan pemerintah yang sesuai fungsi utama pemerintah yaitu eksekutive, legislative, dan yudikative.
1.      Penerbit lembaga eksekutive mencakup lembaga yang menjalankan undang-undang dalam hal ini adalah pemerintah.
2.      Penerbit lembaga legislative pada dasarnya merupakan kegiatan kongres atau dikenal sebagai parlemen di negara ini, lembaga legislative ini adalah lembaga yang pada dasarnya berfungsi membuat undang-undang.
3.      Penerbit lembaga yudikative mencakup terbitan dari badan-badan peradilan, terutama keputusan dari mahkamah agung, seperti himpunan undang-undang dan peraturan.
Berdasarkan uraian diatas semua lembaga tersebut mempunyai terbitan masing-masing yang memiliki nilai informasi yang penting, seperti halnya jenis terbitan pemerintah atau lebih khususnya lagi terbitan pemerintah indonesia adalah.
1.      Undang-undang. Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum, untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk Negara. Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah, hak rakyat, dan hubungan di antaranya keduanya.
2.      Peraturan pemerintah adalah peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
3.      Peraturan Presiden. Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.
4.      Iklan layanan masyarakat adalah iklan yang menyajikan pesan-pesan sosial yang bertujuan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap sejumlah masalah yang harus mereka hadapi, yakni kondisi yang bisa mengancam keselarasan dan kehidupan umum. Iklan layanan masyarakat (ILM) dapat dikampanyekan oleh organisasi profit atau nonprofit dengan tujuan sosial ekonomis yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

D.    Pengertian Terbitan Internasional
Terbitan Internasional adalah setiap penerbitan yang diterbitkan oleh Lembaga Internasional, misalnya, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Organization (UNO), Yayasan Asia (Asia Foundation), Yayasan Ford (Ford Foundation), Green Peace, International Moneter Fund (IMF), OPEC dan sebagainya. Semua lembaga tersbut mempunyai terbitan masing-masing yang memiliki nilai informasi penting. American Library Association Glossary of Library Science membatasi terbitan pemerintah dan badan internasional sebagai berikut: setiap terbitan yang berasal dari, diterbitkan oleh, atau dengan biaya dan wewenang setiap kantor resmi atau lembaga internasional.
E.     Ciri-ciri terbitan pemerintah dan Terbitan Internasional
Terbitan pemerintah merupakan terbitan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang berisi informasi mengenai pemerintahan, peraturan-peraturan atau perundangan, dan pengumuman-pengumuman resmi atau informasi resmi seperti dalam bidang pertanian, statistik, pendidikan dan pertahanan. Menurut Almah (2014: 171) ciri umum terbitan pemerintah adalah sebagai berikut: :
1.      Diterbitkan dalam jumlah yang sangat banyak dan dibagikan secara cuma-cuma banyak pihak, nasional atau internasional sebagai media komunikasi dan penyebaran informasi.
2.      Selain diterbitkan oleh pemerintah atau kantor pusat, pemerintah daerah atau kantor cabang. Meskipun biasanya di pemerintahan kantor pusat ada bagian penerbitan khusus.
3.      Kebanyakan terbitan ini tidak dikenal secara umum dan hanya ditemukan di kantor-kantor resmi atau di perpustakaan besar.
4.      Terbitan jenis ini jarang dicakup dalam bibliografi.
5.      Katalog resmi terbitan pemerintah sering kurang informatif.
6.      Terbitan ini jarang ditemukan di toko-toko buku pada umumnya.[4]
Sedangkan karakteristik pemerintah dan badan internsional oleh Mustafa dan Saleh (2001:225) diperinci sebagai berikut:
1.      Diterbitkan dalam jumlah yang sangat banyak. Biasanya untuk dibagikan secara cuma-cuma kebanyak pihak, nasional atau internasional sebagai media komunikasi dan penyebaran informasi.
2.      Selain diterbitkan oleh pemerintah atau kantor pusat, juga diterbitkan oleh pemerintah daerah atau kantor cabang. Meskipun biasanya di pemerintah atau kantor pusat ada bagian penerbitan khusus.
3.      Kebanyakan terbitan ini tidak dikenal secara umum. Sangat sedikit judul-judul terbitan ini yang dipublikasikan, sehingga banyak orang yang tidak mengetahui keberadaannya.
4.      Terbitan jenis ini jarang dicakup dalam bibliografi.
5.      Katalog resmi terbitan pemerintah sering kurang informatif. Susunan entri dalam katalog terbitan pemerintah kebanyakan didasarkan pada kelembagaan atau departemen dalam pemerintah, bukan berdasarkan subjek.
6.      Terbitan ini sukar atau tidak mungkin ditemukan di toko-toko buku pada umumnya
7.      Buku rujukan jenis ini boleh jadi merupakan sumber informasi penting satu-satunya mengenai informasi yang dibutuhkan. Adakalanya suatu informasi penting tertentu tidak dapat ditemukan dalam sumber-sumber lain selain dalam terbitan pemerintah dan badan internasional.[5]


[1] Pawit M. Yusup, Ilmu Informasi, Komunikasi, dan Kepustakaan (Jakarta:Bumi Aksara, 2016), hlm. 240
[2] Karina Fatmala Sari, Marlini, 2015 “Pengolahan Terbitan Resmi Pemerintah Di Perpustakaan Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat”, Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan  Vol. 4, No. 1, September 2015, Seri D hlm 297-299
[3] Pawit M. Yusup, Ilmu Informasi, Komunikasi, dan Kepustakaan (Jakarta:Bumi Aksara, 2016), hlm. 240-241

[4] Aswar, Skripsi, “Analisis Pemanfaatan Koleksi Terbitan Pemerintah Di Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Bantaeng”, UIN Alauddin Makassar hlm. 16-19
[5] Layanan terbitan pemerintah dan terbitan internasional” di akses di http://florianajehadut.blogspot.com/2016/12/layanan-terbitan-pemerintah-dan-badan.html di akses pada tanggal 13 November 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbitan Pemerintah

A.     Pengertian Terbitan Pemerintah Dokumen pemerintah, sering disebut dengan terbitan pemerintah ataupun publikasi pemerintah adalah ...